
JAKARTA, KOMPAS.com -
Peringkat Provinsi DKI Jakarta dalam penelitian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI disinggung dalam debat kedua calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Cagub DKI Jakarta, Agus Yudhoyono dan Anies Baswedan, mengatakan rapor Provinsi DKI Jakarta merah karena menempati urutan 16 dari 34 provinsi.
Agus dan Anies awalnya mengatakan soal suasana birokrasi di Provinsi DKI Jakarta yang diselimuti rasa takut karena ancaman mutasi dan hukum.
"Itu menjelaskan mengapa rapor DKI merah, mengapa aparatur negara di DKI menempati nomor 16 dari 34 provinsi. Mengapa? Padahal segalanya ada di Jakarta," ujar Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Baca Juga: Kapolri Tak Kan Biarkan Rizieq lolos dari jeratan Tersangka
Baca Juga: MUI Mengobral Harga Diri Bangsa
Sebelum Agus, cagub DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, juga sempat menyinggung peringkat DKI Jakarta yang berada pada urutan 16.
Berdasarkan data Ombudsman RI pada 2015, peringkat Jakarta memang ada di urutan 16 tapi dari 33 provinsi dengan skor 61.20. Provinsi DKI Jakarta berada di zona kuning, bukan zona merah.
Pada penelitian Ombudsman tahun 2016, Provinsi DKI Jakarta turun peringkat menjadi urutan 17 dari 33 provinsi dengan skor 74,64. Provinsi DKI Jakarta tetap berada pada zona kuning dalam penelitian Ombudsman 2016.(kompas)
|

look at this website replica bags korea visit homepage replica bags london my latest blog post replica bags aaa
BalasHapusj6v44j6a89 g6l91v1b51 o4u42x0m73 r2c34j3l93 u9o74x3g26 m0z44m6a12
BalasHapus