Ahok: Saudara Saksi Pelapor "Ngawur" Luar Biasa

adsense 336x280


60Detik - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan keberatannya atas pernyataan saksi pelapor, Iman Sudirman. Menurut Ahok, ia tidak mengajak warga untuk memilihnya kembali sebagai gubernur saat menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu.

"Saya keberatan, seolah-olah saya minta dipilih. Berulang-ulang lagi, saya rela tidak dipilih dan programnya diambil, jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Ahok juga merasa keberatan dengan pernyataan Iman yang mengaku teliti membaca berita acara pemeriksaan.
Padahal, menurut Ahok, banyak kejanggalan yang disoroti majelis hakim pada BAP tersebut, seperti waktu dan tempat penandatanganan BAP.
"Saudara saksi ngaconya luar biasa, dan terima ngaconya lagi," kata Ahok.

Iman Sudirman membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Sulawesi Tengah dengan nomor: LP/516/X/2016/SPKT/Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2016 tentang dugaan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.



Baca Juga: MUI Mengobral Harga Diri Bangsa 
 

Sebelumnya, majelis hakim menilai ada yang janggal dalam BAP Iman. Salah satu kejanggalannya adalah tercantumnya pasal yang dituduhkan kepada Ahok.
Padahal, dalam kesaksiannya, Iman mengaku tidak paham mengenai pasal dan tidak menyebut pasal saat membuat BAP.
Kemudian, terkait kop surat BAP. Iman sebelumnya mengaku melaporkan Ahok ke Mapolda Sulawesi Tengah.

Hanya saja, kop surat BAP yang diterima merupakan kop Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, bukan Mapolda Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, terkait waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah, yakni waktu Indonesia bagian tengah (WITA).

Sementara itu, dalam BAP, dituliskan WIB (waktu Indonesia bagian barat) bukan WITA. Penandatanganan BAP juga dilakukan di Jakarta, bukan di Palu.(kompas)



Baca juga: Kasus Ahok Banyak Kejanggalan
  adsense 336x280

0 Response to "Ahok: Saudara Saksi Pelapor "Ngawur" Luar Biasa"

Posting Komentar

pesan