Patrialis Akbar, Kemenkumham Era SBY Tertangkap OTT KPK

adsense 336x280

60detik - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1). Rumah Patrialis di Jl. Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur sedang digeledah KPK.

Patrialis Akbar terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Gili Residence Taman Sari Jakarta Barat. Patrialis Akbar saat ini sedang dibawa ke kantor KPK di Kuningan.
Patrialis Akbar adalah hakim MK sejak tahun 2013 yang merupakan titipan Pemerintah, Presiden SBY saat itu. Patrialis adalah mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY (2009-2011).

Padahal Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konsitusi telah menuntut pembatalanPatrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Koalisi menilai pencalonan ini cacat hukum dan mengabaikan rekam jejak Patrialis.  Koalisi itu menegaskan Patrialis Akbar tidak layak menjadi hakim konstitusi, tapi SBY tetap ngotot memilih dan melantik Patrialis Akbar.



Baca Juga: Kapolri Tak Kan Biarkan Rizieq lolos dari jeratan Tersangka
Baca Juga: MUI Mengobral Harga Diri Bangsa 


Saking ngototnya SBY menunjuk Patrialis Akbar tanpa proses uji kelayakan, “fit and proper test.” Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Amir Syamsuddin mengatakan pemilihan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak melalui proses fit and proper test di Istana.

“Tidak ada. Tidak pakai fit and proper test,” kata Amir, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013. SBY tetap keras kepala dengan melantik Patrialis Akbar sebagai Hakim MK. (baca:
Patrialis yang tampil bangga menjadi hakim MK yang sering membela agenda kelompok-kelompok garis keras dan formalisasi syariat Islam daripada soal Konstitusi. Begitulah kualitas Hakim MK titipan SBY. (gerilyapolitik) adsense 336x280

0 Response to "Patrialis Akbar, Kemenkumham Era SBY Tertangkap OTT KPK"

Posting Komentar

pesan