Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah benar atau tidaknya dugaan penyimpangan dana pameran buku di Frankfurt, Jerman, dengan terlapor Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dilaporkan atas dugaan penyimpangan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Anies dilaporkan ke KPK oleh direktur eksekutif LSM GACD, Andar Mangatas Situmorang. Pelaporan Anies ke KPK dilakukan pada Kamis (9/3) kemarin.
Pihak KPK sendiri membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut lagi ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
"Yang bisa kita konfirmasi memang benar ada pelaporan, dan seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, kami akan telaah," ujar Febri, Jumat (10/3).
"Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak," tambahnya.
Beredar surat laporan ke KPK terhadap Anies Baswedan atas dugaan korupsi dana sebesar Rp 146 miliar, atas pelaksanaan book fair di Frankfurt tahun 2015. Kala itu, Anies masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.(Merdeka.com)
Anies dilaporkan ke KPK oleh direktur eksekutif LSM GACD, Andar Mangatas Situmorang. Pelaporan Anies ke KPK dilakukan pada Kamis (9/3) kemarin.
Pihak KPK sendiri membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut lagi ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
"Yang bisa kita konfirmasi memang benar ada pelaporan, dan seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, kami akan telaah," ujar Febri, Jumat (10/3).
"Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak," tambahnya.
Beredar surat laporan ke KPK terhadap Anies Baswedan atas dugaan korupsi dana sebesar Rp 146 miliar, atas pelaksanaan book fair di Frankfurt tahun 2015. Kala itu, Anies masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.(Merdeka.com)
0 Response to "Anies dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Dana Pameran Buku di Jerman"
Posting Komentar