60Detik.ID - Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) melaporkan Calon Gubernur DKI Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait rencana program dana bergulir Rp 1 miliar untuk tiap RW yang diadopsi dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
TAJI menilai Anies telah melakukan 'money politic' dengan mengatakan program tersebut justru akan ditambah hingga Rp 3 miliar saat menghadiri acara deklarasi, di Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017) lalu.
"Ini jelas arahnya politik uang," kata perwakilan TAJI Surya Tjandra saat ditemui di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung III, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2017).
Mengacu pada Pasal 73 ayat 1 UU Pilkada yang berbunyi "Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih", TAJI meminta Bawaslu segera menyelidiki dugaan politik uang tersebut.
TAJI menilai Anies telah melakukan 'money politic' dengan mengatakan program tersebut justru akan ditambah hingga Rp 3 miliar saat menghadiri acara deklarasi, di Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017) lalu.
"Ini jelas arahnya politik uang," kata perwakilan TAJI Surya Tjandra saat ditemui di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jalan Danau Agung III, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2017).
Mengacu pada Pasal 73 ayat 1 UU Pilkada yang berbunyi "Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih", TAJI meminta Bawaslu segera menyelidiki dugaan politik uang tersebut.
"Parahnya lagi, Anies tidak pernah melaporkan program kerja ini kepada KPU DKI. Dia hanya menjanjikan saat berkampanye," kata Surya.
Lebih jauh, dia menilai janji semacam itu sangat membodohi masyarakat.
Menurutnya, dana yang harus disiapkan dari APBD bisa mencapai Rp 8 triliun jika memang Anies menjanjikan Rp 3 miliar per RW sehingga tak menutup kemungkinan akan adanya praktik korupsi.
"Dana untuk program KJP, yang jelas bermanfaat saja hanya menghabiskan Rp.2,5 Triliun. Jauh lebih kecil dibanding dana bergulir itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anies Baswedan ingin melanjutkan program dana bantuan Rp 1 miliar per RW milik pesaingnya terdahulu, Agus Yudhoyono.
Bahkan Anies berencana menambah besaran dananya.
"Iya, bahkan kita berencana lebih banyak lagi ya jumlahnya. Secara jumlah bervariasi tiap wilayah. Jadi secara prinsip, itu program yang memang kita juga akan lakukan. Hanya, sekarang lagi dibahas di tim branding-nya seperti apa supaya pesannya sama," ujar Anies di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).
"Karena pesan program yang kita lakukan, kita buat itu tiap RW punya nilai yang berbeda-beda, bahkan bisa sampai Rp 3 miliar," sambungnya.(tribunnews.com)
Lebih jauh, dia menilai janji semacam itu sangat membodohi masyarakat.
Menurutnya, dana yang harus disiapkan dari APBD bisa mencapai Rp 8 triliun jika memang Anies menjanjikan Rp 3 miliar per RW sehingga tak menutup kemungkinan akan adanya praktik korupsi.
"Dana untuk program KJP, yang jelas bermanfaat saja hanya menghabiskan Rp.2,5 Triliun. Jauh lebih kecil dibanding dana bergulir itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anies Baswedan ingin melanjutkan program dana bantuan Rp 1 miliar per RW milik pesaingnya terdahulu, Agus Yudhoyono.
Bahkan Anies berencana menambah besaran dananya.
"Iya, bahkan kita berencana lebih banyak lagi ya jumlahnya. Secara jumlah bervariasi tiap wilayah. Jadi secara prinsip, itu program yang memang kita juga akan lakukan. Hanya, sekarang lagi dibahas di tim branding-nya seperti apa supaya pesannya sama," ujar Anies di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).
"Karena pesan program yang kita lakukan, kita buat itu tiap RW punya nilai yang berbeda-beda, bahkan bisa sampai Rp 3 miliar," sambungnya.(tribunnews.com)
0 Response to "Anies Dilaporkan ke Bawaslu Atas Tuduhan Pollitik Uang "
Posting Komentar