Dana Patungan Kampanye Putaran Dua Ahok-Djarot Sentuh Rp 12,3 Miliar

adsense 336x280
60detik.ID, Jakarta- Memasuki minggu kedua, Tim Sukses (Timses) calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat telah berhasil mengumpulkan total dana patungan rakyat sebesar Rp 12,3 miliar.

Dengan hasil itu, Timses yakin dana patungan rakyat akan mencapai target sebesar Rp 25 miliar pada 7 April 2017 mendatang atau masa akhir pengumpulan dana kampanye putaran dua.
Ahok-Djarot menyapa pendukung mereka.
Bendahara Timses Basuki-Djarot (BaDja), Charles Honoris, meyakini, dalam beberapa hari ke depan akan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi.

"Kami optimistis dana patungan rakyat putaran dua akan mencapai target. Dengan batas waktu pengumpulan yang kurang dari dua minggu lagi, masyarakat pasti akan terus bersemangat untuk berpartisipasi," kata Charles di Jakarta, Selasa (21/3).

Menurutnya, masyarakat yang telah berpartisipasi hingga batas maksimal ( Rp 75 juta per orang dan Rp 750 juta per organisasi berbadan hukum berdasarkan peraturan KPUD) di putaran pertama dapat kembali mengikuti patungan di putaran kedua.

Total dana patungan putaran kedua ini akan digunakan untuk berbagai keperluan pemenangan Basuki-Djarot. Antara lain, untuk melakukan pelatihan saksi TPS, pembuatan iklan, serta keperluan logistik selama masa kampanye.


Sejauh ini, dijelaskan, sudah ada sebanyak 2.050 donatur yang telah berpartisipasi pada patungan rakyat. Patungan Rakyat dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara online di www.ahokdjarot.id/patungan/ atau setor tunai melalui kantor cabang BCA di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah selesai menyalurkan dananya, masyarakat diimbau untuk memastikan partisipasinya dengan mengisi formulir penyumbang dan memeriksa kembali partisipasi mereka secara online melalui website ahokdjarot.id. Dalam website ini, donatur bisa memastikan apakah formulir yang mereka isi sudah diterima secara lengkap oleh tim Kampanye Rakyat.

Guna menghindari adanya dana tidak dapat dipakai, Timses juga mengharapkan masyarakat untuk memastikan bahwa mereka melakukan patungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni dengan mengisi formulir, menuliskan nomor KTP, nomor NPWP dan tanda tangan basah pada formulir patungan.

Bagi yang melakukan patungan via online, formulir yang telah diisi dapat dikirim ke Posko Basuki-Djarot di Jalan Proklamasi No 53, Jakarta Pusat. Hasil patungan kemudian akan langsung disalurkan ke rekening kampanye Basuki-Djarot.

Perlu diketahui, KPUD mewajibkan setiap pasangan Cagub-Cawagub untuk membuka rekening penampungan pada bank umum dan KPUD hanya mengizinkan satu pasangan memiliki satu rekening.

Basuki-Djarot mengadakan Kampanye Rakyat sebagai terobosan baru untuk pembelajaran politik kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi aktif.

Dengan mengikuti patungan dana kampanye juga memperhatikan kesiapan pemilih melalui DPT, maupun mengawal Pilkada. Melalui partisipasi ini, masyarakat akan turut berkontribusi menciptakan model demokrasi yang bersih, transparan, dan partisipasif.


adsense 336x280

0 Response to "Dana Patungan Kampanye Putaran Dua Ahok-Djarot Sentuh Rp 12,3 Miliar"

Posting Komentar

pesan