Rizieq minta Hakim Menahannya, Ahok Tertawa

adsense 336x280
Sumber foto : istimewa
Jakarta- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya tertawa saat dirinya dimintai komentar soal permintaan dari Imam Besar Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menginginkan agar pihak dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melakukan penahanan terhadap Ahok yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama

Di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017) malam, Ahok bilang, enggan mengomentari permintaain itu. "No commentlah," ujarnya sembari tertawa lepas.

Dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017) yang menjadikan Habib Rizieq sebagai saksi, dia meminta agar Ahok ditahan, dengan alasan Ahok memiliki potensi melarikan diri. "Dia pejabat publik, dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Karena itu saya minta Ahok ditahan,” ujar rizieq.

Selain itu, Ahok akan terus mengulangi perbuatannya jika tak segera dijebloskan ke tahanan. "Yang bersangkutan menyatakan tidak jera untuk menyatakan hal itu lagi, seperti di Kepulauan Seribu. Kemudian, surat Al Maidah ayat 51 yang dijadikan lelucon di dalam rapat Pemprov DKI Jakarta. Ini yang mau disampaikan,” ucap Rizieq.

Ahok dijadikan terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama setalah menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat bertatap muka dengan warga Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Dia didakwa dengan Pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara dan Pasal 156 a KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.(Winnetnews.com)
adsense 336x280

0 Response to "Rizieq minta Hakim Menahannya, Ahok Tertawa"

Posting Komentar

pesan