SIKAT!!! Polisi Telah Cukup Kantongi Alat Bukti Buat Jerat Rizieq Dikasus Palu Arit

adsense 336x280


60Detik - Penyidik Polda Metro Jaya telah memiliki alat bukti dalam kasus ceramah Habib Rizieq Syihab soal mata uang baru berlogo 'palu-arit'. Kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

"Dari awal penyelidikan, kami sudah ada alat bukti juga. Sedang kami kumpulkan alat buktinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Argo mengatakan penyidik telah memeriksa pelapor, saksi, hingga para ahli. Saksi ahli yang sudah dimintai keterangan di antaranya dari Bank Indonesia (BI) dan ahli bahasa serta ahli pidana.



Baca Juga: Kapolri Tak Kan Biarkan Rizieq lolos dari jeratan Tersangka
Baca Juga: MUI Mengobral Harga Diri Bangsa 

Sejauh ini, Rizieq tengah diperiksa soal pengunggahan video ceramahnya di YouTube yang di-upload akun FPI TV. Polisi membidik dengan menggunakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dalam pengunggahan video tersebut.

Pemeriksaan Rizieq ini menjadi salah satu bagian upaya polisi untuk mencari siapa tersangkanya. "Ini sedang kami periksa semuanya. Kami kan sedang periksa saksi-saksi, penyelidikan naik ke penyidikan. Kami sedang cari siapa tersangkanya berdasarkan UU ITE," lanjut Argo.

Pemeriksaan Rizieq masih berlangsung di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara Rizieq diperiksa, massa masih bertahan di depan Markas Polda Metro Jaya. (Detik)



Baca Juga: Sylvi: Pak Anies sudah Masuk Alexis Lihat Surga Dunia Belum?
Baca juga: Kasus Ahok Banyak Kejanggalan
adsense 336x280

0 Response to "SIKAT!!! Polisi Telah Cukup Kantongi Alat Bukti Buat Jerat Rizieq Dikasus Palu Arit"

Posting Komentar

pesan