Soal Penetapan Tersangka Rizieq, Polri: Hanya Tunggu Timing Yang Tepat

adsense 336x280

60detik - Kepolisian enggan terburu-buru menetapkan imam besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka sejumlah kasus. Namun, mereka menyebut penetapan itu hanya tinggal menunggu waktu.

"Saya kira masalah waktu saja, jadi penegakan hukum perlu waktu, enggak bisa buru-buru," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1).

Meski begitu, Boy memastikan proses hukum kepada Rizieq tetap berlangsung normal. Sehingga semua pihak terkait kasus ini diharapkan bisa mengikuti prosesnya.

"Jadi itu masalah hukum acara yang harus dipatuhi, semuanya proses hukum normal saja," terangnya.

Sejauh ini ada dua kasus menimpa Rizieq, di antaranya dugaan penistaan agama dan ucapan palu arit di uang Rupiah baru. Polisi masih terus mendalami pelbagai laporan atas kasus tersebut





Baca Juga: MUI Mengobral Harga Diri Bangsa 

"Jadi itu masalah hukum acara yang harus dipatuhi, semuanya proses hukum normal saja," kata Boy.

Boy menambahkan, penyidik juga terus menggali pelbagai bukti dalam menimpa Rizieq. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Yang jelas gelar itu untuk membeberkan, apakah kasus ini, statusnya dapat dilanjutkan apakah ada penetapan secara resmi tersangka seperti itu, atau ada kekurangan-kekurangan apa saja yang harus dipenuhi, agar kekurangan ini bisa cepat diatasi karena tentu harus ada bukti," terangnya.(merdeka)



Baca Juga: Sylvi: Pak Anies sudah Masuk Alexis Lihat Surga Dunia Belum?
Baca juga: Kasus Ahok Banyak Kejanggalan
Baca Juga: Kapolri Tak Kan Biarkan Rizieq lolos dari jeratan Tersangka
 
adsense 336x280

0 Response to "Soal Penetapan Tersangka Rizieq, Polri: Hanya Tunggu Timing Yang Tepat"

Posting Komentar

pesan