

Jakarta, -- Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memperingatkan agar kliennya tak diserang selama menjadi saksi dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (28/2). Peringatan itu ditujukan kepada hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.
ACTA memberikan peringatan khusus kepada tim kuasa hukum Ahok agar tak menyerang masalah pribadi Rizieq.
“Jangan ada intimidasi. Ini hukum publik, jangan ditarik ke privat, ke masalah pribadi saksi, jadi tidak masuk akal, “ kata perwakilan ACTA, Herdiansyah di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
"Biarkan saksi berikan keterangan seluas-luasnya, sesuai apa yang disumpah. Kalau mereka berbohong, ada konsekuensi hukum. Tidak perlu diintimidasi," kata Herdiansyah.
Dia pun berhara selama sidang Majelis Hakim dapat memimpin jalannya persidangan dengan baik.
“Kami berharap Majelis Hakim bisa mengatur lalu lintas pembicaraan agar dapat berjalan secara efektif,” katanya.
Herdiansyah mengatakan tim ACTA akan hadir dan memantau jalannya persidangan. Dia menambahkan pihaknya akan melakukan langkah hukum apabila terjadi pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum pada persidangaan tersebut.
Sebaliknya, Herdiansyah mengancam pengacara Ahok apabila melanggar akan dilaporkan ke organisasi pengacara.
Persidangan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok akan berjalan yang ke-12 kali pada Selasa besok. Sidang akan digelar di kompleks Kementerian Pertanian yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan. (yul/ CNN Indonesia)

0 Response to "Jadi Saksi Kasus Ahok di Pengadilan, Rizieq Minta Tak Dicecar Masalah Pribadi"
Posting Komentar